KOMPAS.TV - Setelah menghadapi sidang tuntutan oleh jaksa hari ini (05/04/23) anak AG dijadwalkan bakal menghadapi vonis kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Senin pekan depan 10 April 2023. <br /> <br />Sesuai aturan peradilan anak pembacaan vonis dilakukan terbuka namun anak AG tak wajib hadir di persidangan. <br /> <br />Dalam kasus ini, anak AG punya peran penting sebagai ihwal penyebab penganiayaan pada David. <br /> <br />Di rekonstruksi terungkap, kekasih Mario Dandy ini berperan memancing David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar. <br /> <br />Bersama AG pulalah Mario dan Shane menjemput korban di depan rumah teman David. <br /> <br />Dan saat aksi keji dilakukan terungkap AG turut merekam penganiayaan dengan menggunakan telepon genggam milik Mario. <br /> <br />Yang lebih mirisnya lagi, di rekonstruksi terlihat ada upaya pembiaran yang dilakukan AG dengan tak berupaya menghalangi Mario menganiaya David. <br /> <br />Baca Juga AG Terdakwa Penganiayaan David Ozora Dituntut 4 Tahun Kurungan di LPKA di https://www.kompas.tv/article/395131/ag-terdakwa-penganiayaan-david-ozora-dituntut-4-tahun-kurungan-di-lpka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395139/divonis-tanggal-10-april-besok-ini-peran-ag-di-kasus-penganiayaan-david-ozora
