JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan Brigjen Endar melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas KPK, terkait pemberhentian dirinya dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK sudah tepat. <br /> <br />Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro, diberhentikan dengan hormat dari jabatan direktur penyelidikan KPK pada akhir Maret lalu. <br /> <br />Endar mengaku kecewa dengan internal KPK, karena Endar mengaku 31 Maret lalu dipanggil Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang memberikannya surat pemberhentian. <br /> <br />Hingga kini, Endar masih belum mengetahui alasan pemberhentian dirinya, dan membantah jika ada kaitan dengan penyelidikan kasus Formula E beberapa waktu lalu. <br /> <br />Atas kisruh ini, Brigjen Endar pun melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas KPK. <br /> <br />Baca Juga Inilah Persiapan Pemerintah Hadapi 123 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2023! di https://www.kompas.tv/article/395237/inilah-persiapan-pemerintah-hadapi-123-juta-orang-diprediksi-mudik-lebaran-2023 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395239/brigjen-endar-adukan-firli-bahuri-ke-dewas-kpk-samad-laporan-endar-ke-dewas-kpk-sudah-tepat