JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. <br /> <br />Total 61 orang ditahan, terkait dugaan kasus penipuan media elektronik. <br /> <br />Satu per satu warga negara asing ini dibawa ke luar rumah. <br /> <br />Para pelaku diduga menipu dengan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk memeras korban. <br /> <br />Selain itu, para pelaku diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik jaringan internasional atau illegal acces, serta menggunakan dokumen perjalanan visa yang tidak sah. <br /> <br />Total sebanyak 55 WNA dan 6 WNI diamankan dan langsung dibawa ke gedung Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Hingga saat ini penyidik masih mencari berkas dan dokumen pribadi para pelaku. <br /> <br />Seperti tanda pengenal dan paspor, guna mengetahui asal dan rentang waktu tinggal para pelaku. <br /> <br />Pelaku menggunakan Bahasa Mandarin dalam aksi penipuannya. <br /> <br />Korban yang disasar adalah warga negara Thailand, Tiongkok, hingga Taiwan. <br /> <br />Belum ada laporan korban warga negara Indonesia. <br /> <br />Selanjutnya, Dittipidum akan melanjutkan penyelidikan dan bekerja sama dengan satuan kepolisian dari negara-negara asal para korban. <br /> <br />Baca Juga Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan, 3 Diduga Berafiliasi Jaringan Teroris Internasional di https://www.kompas.tv/article/394751/densus-88-tangkap-4-wna-uzbekistan-3-diduga-berafiliasi-jaringan-teroris-internasional <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395290/penipuan-media-elektronik-polisi-gerebek-rumah-mewah-di-duren-sawit-dan-tangkap-55-wna