<br /> Slamet Tohari, dukun yang membunuh 12 korban jiwa dengan modus penggandaan uang merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Diketahui Slamet menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan dan Banjarnegara sebanyak 2 kali di tahun 2019.<br /><br /> <br /><br /> Dalam kasus ini, Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1000 lembar. Hingga kini, dari 12 korban pembunuhan sudah ada 3 korban yang berhasil teridentifikasi.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Elis Novit <br />