JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan kekasih Mario Dandy, AG, kembali menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi hari ini (06/04/2023). <br /> <br />Sidang anak AG, digelar di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara tertutup. <br /> <br />Anak AG akan membacakan pembelaannya atas dakwaan jaksa, atas kasus penganiayaan berencana anak Pengurus GP Anshor, David Ozora. <br /> <br />Sebelumnya, jaksa mendakwa kekasih Mario Dandy ini dengan pasal penganiayaan berencana, dan perlindungan anak. <br /> <br />Sidang putusan Anak AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora akan digelar pada Senin pekan depan,10 April 2023. <br /> <br />Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan sidang putusan tidak bisa diundur. <br /> <br />Hal itu, karena masa penahanan anak AG akan berakhir pada 17 April mendatang. <br /> <br />Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan digelar secara terbuka, namun anak AG tidak akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. <br /> <br />Baca Juga Ribuan Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Sorong Untuk Laksanakan Mudik di https://www.kompas.tv/article/395525/ribuan-penumpang-mulai-padati-pelabuhan-sorong-untuk-laksanakan-mudik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395526/dituntut-4-tahun-terkait-kasus-penganiayaan-david-ozora-anak-ag-bacakan-nota-pembelaan-di-pn-jaksel
