Surprise Me!

Pleidoi AG Ditolak, Pengacara David Harap Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

2023-04-07 121 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini menilai nota pembelaan atau pleidoi AG rapuh dan tidak kuat dalam sidang kasus penganiayaan. <br /> <br />Mellisa mengatakan pembelaan AG maupun penhasihat hukum tak mampu membantah fakta yang telah disampaikan jaksa. <br /> <br />"Kami melihat dalam penyampaikan nota pembelaan atau pleidoi AG dan penasihat hukum hari ini cukup rapuh dan tidak kuat," ujar Mellisa usai persidangan, Kamis (6/3). <br /> <br />Baca Juga Pengacara: AG Menangis Saat Bacakan Pleidoi Langsung di Sidang di https://www.kompas.tv/article/395694/pengacara-ag-menangis-saat-bacakan-pleidoi-langsung-di-sidang <br /> <br />"Tidak mampu membuktikan terkait analisa kritis maupun analisa fakta yang mampu membantah kesimpulan yang telah disampaikan JPU kemarin," lanjutnya. <br /> <br />Jaksa pun menolak pleidoi AG dan penasihat hukum, sehingga tetap tuntut hukuman 4 tahun penjara untuk AG. <br /> <br />Pihak David Ozora berharap AG dihukum maksimal, bahkan lebih dari tuntutan jaksa. <br /> <br />AG jadi salah satu pihak yang dibawa ke persidangan karena terlibat dalam penganiayaan David Ozora. <br /> <br />David Ozora hingga kini dirawat di ICU usai dianiaya Mario Dandy. <br /> <br />Dalam peristiwa tersebut terlibat juga Shane Lukas dan AG, kekasih Mario Dandy yang tergolong anak di bawah umur. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395718/pleidoi-ag-ditolak-pengacara-david-harap-hakim-jatuhkan-hukuman-maksimal

Buy Now on CodeCanyon