Surprise Me!

Pengurus RT Kapuk Cengkareng Mintai THR ke Warga hingga Rp 300 Ribu

2023-04-07 104 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pengurus RT di Kelurahan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Dalam surat edaran warga diminta bayar THR hingga Rp 300 ribu. <br /> <br />Dalam surat edaran itu, tercantum 4 kategori nominal yang harus dibayarkan warga mulai dari Rp 60.000 hingga Rp 300.000 <br /> <br />Surat permintaan THR ini rupanya juga telah ditandatangani sejumlah pengurus RT. <br /> <br />Namun Ketua RW 16 Kelurahan Kapuk mengaku tak tahu soal surat itu. <br /> <br />Seluruh pihak yang terkait dalam surat edaran itupun kini telah diberi teguran oleh pihak kelurahan. <br /> <br />Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menindak pengurus RT yang meminta tunjangan hari raya kepada warganya. <br /> <br />Heru akan memanggil camat dan lurah terkait untuk berkoordinasi dan mengklarifikasi soal surat edaran THR itu. <br /> <br />Baca Juga Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena Pidana di https://www.kompas.tv/article/395839/polisi-minta-thr-dengan-paksaan-bisa-terkena-pidana <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395890/pengurus-rt-kapuk-cengkareng-mintai-thr-ke-warga-hingga-rp-300-ribu

Buy Now on CodeCanyon