JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto turut menyampaikan pembelaannya di muka persidangan. <br /> <br />Nota pembelaan dijabarkan dengan judul "Penyesalan terbesar dalam hidup saya." <br /> <br />Kasranto menekankan aksi menjual sabu di luar kesadaran dan dirinya berkilah bukan pemain lama. <br /> <br />Kasranto dan Syamsul Maarif menjadi tokoh penghubung dalam rentetan perjalanan sabu sebanyak 5 kg. <br /> <br />Kesepatakan antara Teddy, Dody, Dan Linda menyerat Kasranto dan Syamsul Maarif ke dalam perkara ini. <br /> <br />Syamsul Ma'arif yang kini jadi terdakwa adalah orang kepercayaan AKBP Dody Prawiranegara. <br /> <br />Dalam persidangan Syamsul sempat mengatakan, bahwa Dody pernah meminta untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram. <br /> <br />Sementara itu, Kompol Kasranto mengaku tidak menyangka bisa terlibat dalam jual beli sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa. <br /> <br />Saat membacakan nota pembelaan, Kasranto menyesal menerima tawaran Linda Pujiastuti untuk menjual barang bukti sabu dari Polres Bukittinggi. <br /> <br />Baca Juga Linda Pujiastuti: Saya Dituduh Teddy Minahasa Jadi Bandar Narkoba di https://www.kompas.tv/article/396178/linda-pujiastuti-saya-dituduh-teddy-minahasa-jadi-bandar-narkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396180/perantara-transaksi-sabu-teddy-minahasa-kasranto-dan-syamsul-ma-arif-sampaikan-pledoi
