JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan, terkait pencopotan Brigjen Endar seharusnya komunikasi KPK dan Polri harus sinkron. <br /> <br />Sementara itu, Mantan Komisoner KPK, Saut Situmorang, mengatakan KPK harus menjawab surat dari Kapolri terkait penugasan Brigjen Endar. <br /> <br />Sebelumnya, Polemik pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, terus bergulir. <br /> <br />Kini Dewan Pengawas KPK tengah memeriksa laporan Endar terhadap pemecatan dirinya. <br /> <br />KPK beralasan, masa tugas Endar berakhir Maret 2022, dan tidak diperpanjang. <br /> <br />Menanggapi hal ini kapolri menyebut, ini masalah internal KPK. <br /> <br />Polri pun telah mengirim surat perpanjangan tugas Brigjen Endar di KPK. <br /> <br />Sementara, soal laporan Endar, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memastikan akan memeriksa Brijen Endar dan pimpinan KPK. <br /> <br />Baca Juga Jajaki Koalisi Besar, Ketum PAN Zulkifli Hasan Temui Prabowo Subianto di https://www.kompas.tv/article/396195/jajaki-koalisi-besar-ketum-pan-zulkifli-hasan-temui-prabowo-subianto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396196/kpk-polri-gaduh-soal-pencopotan-brigjen-endar-kompolnas-komunikasi-kpk-dan-polri-harus-sinkron