JAKARTA, KOMPAS.TV Kemenkeu angkat bicara soal pernyataan viral artis Soimah Pancawati yang mengaku rumahnya didatangi petugas pajak bersama dengan debt collector. <br /> <br />Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo yang membantah pernyataan Soimah yang menyebut rumahnya di Yogyakarta didatangi petugas pajak yang didampingi oleh debt collector. <br /> <br />Yustinus menegaskan di dalam administrasi pajak maupun perundang-undangan tidak ada istilah debt collector. <br /> <br />Yustinus menjelaskan bahwa di dalam Direktorat Jenderal Pajak yang ada ialah juru sita pajak negara yang sudah dilengkapi dengan aturan serta perlengkapan administrasi untuk melakukan penagihan tunggakan pajak. <br /> <br />Meski begitu, Yustinus juga menekankan bahwa Soimah tidak dalam kapasitas tertunggak pajak sehingga tidak mungkin pihaknya menagih pajak kepada soimah. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Artis Soimah Keluhkan Perlakuan Petugas Pajak, Begini Tanggapan Staf Menkeu di https://www.kompas.tv/article/396233/artis-soimah-keluhkan-perlakuan-petugas-pajak-begini-tanggapan-staf-menkeu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396273/kemenkeu-buka-suara-soal-pernyataan-soimah-didatangi-orang-pajak-bawa-debt-collector