Surprise Me!

Pengacara AG Setuju Mario Dandy Divonis Seberat-beratnya

2023-04-10 368 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara AG, Bhirawa J. Arifi menilai Mario Dandy perlu dijatuhi hukuman seberat-beratnya. <br /> <br />Namun, Bhirawa tidak sepakat bahwa hal serupa dijatuhi pada AG. Ia menilai AG tidak melakukan penganiayaan. <br /> <br />"Perlu dijatuhkan pidana seberat-beratnya tapi kepada pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat," ujar Bhirawa, Minggu (9/4) pada KompasTV. <br /> <br />Sang pengacara tegas menyebut AG tidak melakukan tindak pidana. Karenanya, ia tidak setuju dengan tuntutan jaksa hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />"Anak AG ini tidak melakukan tindak pelaku penganiyaan berat tersebut," ujar Bhirawa. <br /> <br />"Pidana penjara 4 tahun ini kalaupun bisa dimasukin 6 tahun kami sah-sah aja, apabila anak AG itu pelaku utama. Tapi kan faktanya bukan," lanjutnya. <br /> <br />Sidang vonis AG dilakukan hari ini Senin 10 April 2023 di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang dilakukan secara terbuka, berbeda dengan sidang-sidang AG sebelumnya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Digelar Hari Ini, Terdakwa Tak Wajib Hadir di https://www.kompas.tv/article/396462/sidang-vonis-ag-pacar-mario-dandy-digelar-hari-ini-terdakwa-tak-wajib-hadir <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396483/pengacara-ag-setuju-mario-dandy-divonis-seberat-beratnya

Buy Now on CodeCanyon