JAKARTA, KOMPASTV - Sidang vonis AG digelar hari ini, Senin (10/4) di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang dilakukan terbuka, tanpa peliputan gambar. <br /> <br />Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG dalam kasus penganiayaan. <br /> <br />"Kalau dilihat dari proses pemeriksaan saksi-saksi, bukti-bukti di persidangan sih kita optimis," ujar pengacara David, Mellisa Anggraini, Senin (10/4). <br /> <br />"Sudah terlihat jelas bagaimana gambaran peranan dari anak AG, sudah kelihatan. Kami berharap tetap (hukuman) maksimal," ungkapnya. <br /> <br />Jaksa sebelumnya menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun pihak David berharap hukuman maksimal yaitu setengah dari 12 tahun, 6 tahun penjara. <br /> <br />AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu jalani proses sidang kasus penganiayaan David. <br /> <br />Sementara itu, dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Sidang Vonis AG Digelar Terbuka Hari Ini, Keluarga David Harap Hukuman Maksimal di https://www.kompas.tv/article/396487/sidang-vonis-ag-digelar-terbuka-hari-ini-keluarga-david-harap-hukuman-maksimal <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396502/ag-sidang-vonis-hari-ini-pengacara-david-optimis-hakim-jatuhkan-hukuman-maksimal
