JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro tak dapat memasuki Gedung KPK, sebab kartu akses masuk ke Gedung Merah Putih KPK miliknya telah dinonaktifkan. <br /> <br />Akses pintu masuk Endar Priantoro telah dinonaktifkan oleh KPK, artinya Endar tidak diperkenankan masuk ke Gedung KPK. <br /> <br />Meskipun tidak mendapat akses masuk, Endar menganggap dirinya sebagai pegawai KPK, sebab laporan pengaduannya atas dugaan pelanggaran etik Sekjen dan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses di Dewan Pengawas KPK. <br /> <br />Sebelumnya KPK mengirim surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke polri, namun Kapolri tetap menugaskan Endar di KPK. <br /> <br />Baca Juga Soimah Ungkap Pernah Didatangi Petugas Pajak Tanpa Permisi, Begini Ceritanya... di https://www.kompas.tv/article/396691/soimah-ungkap-pernah-didatangi-petugas-pajak-tanpa-permisi-begini-ceritanya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396695/tak-bisa-masuk-ternyata-kartu-akses-masuk-gedung-kpk-milik-endar-priantoro-diblokir
