Surprise Me!

BEI Kembalikan Aturan sebelum Pandemi, Mekanisme 'Auto Reject' Akan Kembali Normal!

2023-04-10 227 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah kondisi ekonomi global yang tak stabil, pasar modal negara berkembang kecipratan untung, termasuk pasar modal Indonesia. <br /> <br />Pelaku pasat banyak memindahkan dana ke pasar negara berkembang. <br /> <br />Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, sepanjang tahun ini, investor asing membukukan Net Buy sebesar Rp 9,34 triliun. <br /> <br />Sementara di pasar obligasi, kepemilikan investor asing bertambah 2,66 triliun rupiah dibanding di bulan Maret. <br /> <br />Sementara di surat berharga negara kepemilikan asing bertambah 7,64 persen menjadi Rp 58,28 triliun rupiah. <br /> <br />Analis berpandangan, pindahnya dana asing ke pasar negara berkembang karena dinilai punya daya tahan yang lebih baik terhadap gejolak global. <br /> <br />Kalau bicara pasar modal, karena kondisi sudah kembali normal seperti sebelum pandemi, Bursa Efek Indonesia pun mengembalikan beberapa aturan ke kondisi sebelum pandemi; salah satunya adalah aturan auto reject. <br /> <br />Auto rejection saham adalah pembatasan minimum dan maksimum kenaikan dan maupun penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan di bursa. <br /> <br />Batasan ini diterapkan untuk menjaga agar perdagangan saham berjalan dalam kondisi yang wajar. <br /> <br />Sebab, harga saham dalam perdagangan bursa sangat fluktuatif. <br /> <br />Aturan Auto Reject akan dibuat bertahap, sekarang adalah tahap pertama. <br /> <br />Auto Reject bawah 7 persen dianggap sudah tak diperlukan lagi karena bursa saham sudah tak terlalu terdampak pandemi, dan kinerja emiten pun sudah membaik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396844/bei-kembalikan-aturan-sebelum-pandemi-mekanisme-auto-reject-akan-kembali-normal

Buy Now on CodeCanyon