JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot dari jabatan direktur penyelidikan sejak kemarin tak bisa masuk ke gedung KPK karena aksesnya telah dinonaktifkan. <br /> <br />Akses Brigjen Endar Priantoro untuk masuk gedung KPK telah dinonaktifkan usai dicopot dari jabatan direktur penyelidikan. <br /> <br />Brigjen endar mengatakan, masih berhak masuk kantor. <br /> <br />Hal itu karena proses hukum terkait pemberhentiannya sampai sekarang masih belum selesai di Dewan Pengawas KPK. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar soal polemik pencopotan Jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK. <br /> <br />Menurut Irjen Karyoto yang pernah menjabat sebagai deputi penindakan di KPK polemik yang sedang terjadi di tubuh KPK merupkan masalah internal. <br /> <br />Baca Juga Wakil Ketua KPK: Pencopotan Brigjen Endar Disetujui Seluruh Pimpinan di https://www.kompas.tv/article/396215/wakil-ketua-kpk-pencopotan-brigjen-endar-disetujui-seluruh-pimpinan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396900/akses-dicabut-brigjen-endar-priantoro-tak-bisa-masuk-gedung-kpk
