JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pembahasan pertama adanya dugaan perbedaan data dengan Kementerian Keuangan, hari ini (11/4) Mahfud kembali menegaskan, perbedaan hanya pada kategori analisis pelaporan. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani di hadapan Komisi III DPR membeberkan surat dari PPATK terkait transaksi janggal. <br /> <br />Sri Mulyani menegaskan sebagian surat telah ditindaklanjuti bahkan telah diberikan tindakan disiplin bagi ASN yang terlibat. <br /> <br />DPR sebelumnya memanggil Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Ketua PPATK, terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. <br /> <br />Dalam rapat sebelumnya, terjadi saling cecar antara DPR dan pemerintah, terkait laporan data analisis PPATK terkait pencucian uang di Kemenkeu. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397155/bacakan-data-menkeu-sri-mulyani-sebut-akan-ada-case-building-untuk-periksa-transaksi-rp-349-t