JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia, menyatakan kasus QRIS palsu kotak amal masjid merupakan bentuk penyalahgunaan QRIS. <br /> <br />Pelaku memanfaatkan kemudahan dari penggunaan Qris, untuk mencari keuntungan pribadi. <br /> <br />Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyatakan, BI telah memblokir QRIS yang digunakan pelaku. <br /> <br />Erwin menyatakan, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid. <br /> <br />Namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, melainkan merchant reguler. <br /> <br />Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat lebih waspada, saat menggunakan QRIS. <br /> <br />Baca Juga QR dan QRIS 12 Kotak Amal Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Diganti Oleh Orang Tak Dikenal di https://www.kompas.tv/article/397014/qr-dan-qris-12-kotak-amal-masjid-agung-al-azhar-jaksel-diganti-oleh-orang-tak-dikenal <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397180/marak-kasus-qris-palsu-di-kotak-amal-masjid-bi-blokir-akun-pelaku
