JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih ingat dengan pernyataan yang kontroversial itu? <br /> <br />Pernyataan yang penuh tantangan dan keberanian dari seorang politisi yang dulu pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, ya Anas Urbaningrum. <br /> <br />Hampir 10 tahun berlalu setelah menjalani masa hukuman penjara selama 8 tahun, kini Anas bisa menghirup udara bebas. <br /> <br />Anas keluar Lapas Sukamiskin Bandung disambut oleh ratusan pendukungnya, mulai dari keluarga, sahabat tokoh politik, hingga sejumlah organisasi kepemudaan. <br /> <br />Saat keluar Lapas, Anas menyampaikan bahwa usai bebas dirinya akan terus memperjuangkan keadilan dan membuktikan kecintaannya pada Indonesia. <br /> <br />Anas yang saat ini bebas memiliki status CMB atau Cuti Menjelang Bebas dalam waktu 3 bulan. <br /> <br />Anas masih berstatus wajib lapor dan melakukan proses binaan diluar Lapas. <br /> <br />Anas sebelumnya divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam kasus mega Proyek Hambalang dan divonis bersalah pada 2014 lalu. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono AHY enggan berkomentar soal kebebasan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, AHY menyebut tak ada urusan dengan Anas. <br /> <br />Sahabat sekaligus mantan kader Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika ikut menyambut Anas keluar Lapas. <br /> <br />Pasek membantah bahwa Anas akan membongkar kasus Hambalang selepas dari Lapas guna menjatuhkan sosok tertentu. <br /> <br />Baca Juga Ketua KPU RI: Putusan PT DKI Bisa Membendung Arus Gugatan Perkara Pemilu lewat Pengadilan Umum di https://www.kompas.tv/article/397202/ketua-kpu-ri-putusan-pt-dki-bisa-membendung-arus-gugatan-perkara-pemilu-lewat-pengadilan-umum <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397212/keluar-dari-lapas-anas-urbaningrum-disambut-ratusan-pendukung-serta-sahabat-sahabat-politiknya