JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut kasus impor emas illegals senilai Rp189 triliun. <br /> <br />Hal itu disampaikan Benny Harman dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). <br /> <br />"Kalau bisa kita tindaklanjuti soal emas Rp189 triliun, ini dahsyat. Dan dugaan saya ini bukan soal tindak pidana pabeanan, itu tindak pidana kepabeanan mungkin diangkat sebagai modus utnuk memproteksi pelaku-pelakunya," ujar Benny. <br /> <br />"Saya ingin Pak Menko ambil kasus ini sebagai case building tadi dan jangan dibawa ke tindak pidana kepabeanan, saya menduga ada praktik ilegal mining di sini," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Bakal Kembali Usut Kasus Impor Emas Rp189 Triliun di Ditjen Bea Cukai di https://www.kompas.tv/article/396773/mahfud-md-bakal-kembali-usut-kasus-impor-emas-rp189-triliun-di-ditjen-bea-cukai <br /> <br />Benny menduga ada modus ekspor dan impor dalam kasus tersebut. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397175/benny-harman-minta-mahfud-md-usut-kembali-kasus-impor-emas-ilegal-rp189-t
