BANDUNG, KOMPASTV - Usai menjalani masa tahanan delapan tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi mega proyek hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013, Anas Urbaningrum bebas hari ini. <br /> <br />Anas disambut ratusan pendukungya usai keluar dari Lapas Kelas Satu Sukamiskin Bandung. <br /> <br />Anas juga mengucapkan terima kasih dan mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan, serta sahabat dan pendukung anas yang sudah hadir. <br /> <br />Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013 ini menyebut akan terus memperjuangkan keadilan dirinya. <br /> <br />Usai bebas, Anas Urbaningrum bersama para loyalisnya mengadakan buka bersama. <br /> <br />Hadir dalam acara ini mantan kader demokrat, Angelina Sondakh dan I Gede Pasek Suardika. <br /> <br />Baca Juga Kebebasan Anas Urbaningrum Disambut Ratusan Simpatisan hingga Sahabat Politiknya di https://www.kompas.tv/article/397285/kebebasan-anas-urbaningrum-disambut-ratusan-simpatisan-hingga-sahabat-politiknya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397290/8-tahun-masa-tahanan-anas-urbaningrum-bebas-pada-12-april-2023