<br /> Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan sidang banding. Putusan banding dibacakan terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs, Rabu (12/4).<br /><br /> <br /><br /> Terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terlihat ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di ruang sidang.<br /><br /> <br /><br /> Ferdy Sambo sebelumnya divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.<br /><br /> <br /><br /> Reporter: Achmad Al Fiqri<br /><br /> Produser: B.Lilia Nova<br />
