Surprise Me!

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

2023-04-12 140 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Upaya untuk memperingan hukumannya ditolak majelis hakim banding. <br /> <br />Sambo dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. <br /> <br />"Menguatkan Putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). <br /> <br />Vonis yang dibacakan oleh majelis hakim dilakukan tanpa kehadiran terdakwa di ruangan sidang. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Hakim: Ada Hikmah Besar di Balik Kejadian Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/397386/hakim-ada-hikmah-besar-di-balik-kejadian-ferdy-sambo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397477/banding-ditolak-ferdy-sambo-tetap-dihukum-mati

Buy Now on CodeCanyon