JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mewarnai sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan Natallia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Dalam surat dakwaan, Natalia Rusli didakwa telah menipu dan menggelapkan uang korban KSP Indosurya. <br /> <br />Massa juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat menyaksikan secara langsung sidang Natalia Rusli. Ini terjadi lantaran jadwal sidang dimajukan. <br /> <br />Persidangan perdana terdakwa Natalia Rusli seharusnya dibuka untuk umum, tetapi jadwal dan ruang sidang diubah secara tiba-tiba. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Mahfud Akui Pemerintah Melawan Putusan Pengadilan yang Vonis Lepas Pendiri Indosurya: Kita Adu Kuat di https://www.kompas.tv/article/389666/mahfud-akui-pemerintah-melawan-putusan-pengadilan-yang-vonis-lepas-pendiri-indosurya-kita-adu-kuat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397485/pengunjuk-rasa-kecewa-tak-bisa-hadiri-sidang-perdana-natalia-rusli