Surprise Me!

Tok! Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Sambo Cs

2023-04-12 862 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa Ferdy Sambo. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri ini tetap menjalani proses hukuman mati sesuai vonis oleh Pengadian Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Sidang putusan permohonan banding dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. <br /> <br />Pembacaan putusan yang digelar terbuka ini tidak dihadari oleh terdakwa Ferdy Sambo. <br /> <br />Ketua hakim, menolak permohonan banding Sambo dan menguatkan vonis pidana mati Ferdy Sambo dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, juga tetap menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Hakim Pengadilan tingkat banding juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Putri dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana. <br /> <br />Baca Juga Banding Ferdy Sambo Cs Ditolak, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Sesuai Harapan Kami di https://www.kompas.tv/article/397530/banding-ferdy-sambo-cs-ditolak-pengacara-keluarga-brigadir-j-ini-sesuai-harapan-kami <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397556/tok-hakim-pengadilan-tinggi-dki-jakarta-tolak-banding-sambo-cs

Buy Now on CodeCanyon