Surprise Me!

Putusan Banding Ferdy Sambo dkk di Kasus Pembunuhan Yosua Dibacakan

2023-04-13 658 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang putusan banding perkara kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar pada Rabu (12/4/2023). Sidang berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. <br /> <br />Selain terdakwa Ferdy Sambo pengadilan tinggi DKI Jakarta juga menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa lain, yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal Wibowo serta Kuat Maruf. <br /> <br />Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Putusan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati! di https://www.kompas.tv/article/397419/putusan-banding-ditolak-ferdy-sambo-tetap-dihukum-mati <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397437/putusan-banding-ferdy-sambo-dkk-di-kasus-pembunuhan-yosua-dibacakan

Buy Now on CodeCanyon