JAKARTA, KOMPAS.TV Dalam pembacaan pledoinya, terdakwa peredaran sabu Teddy Minahasa mempertanyakan keterlibatannya di kasus penangkapan sabu 3,3 kg di Jakarta. <br /> <br />Teddy menyebut tanggal 24 September 2022 AKBP Doddy bertransaksi sabu dengan Linda. Teddy Minahasa mengaku perintahkan untuk tarik, batalkan, dan musnahkan sabu tersebut. <br /> <br />Pada peristiwa Syamsul Maarif dan Linda. Teddy mengatakan, tidak tahu dari mana asal barang sabu. <br /> <br />Alasannya karena Teddy tidak pernah melihat secara langsung maupun tidak langsung barang bukti sabu itu. <br /> <br />Teddy menyebut, terjadi kejanggalan yang dilakukan sejak proses penyidikan. <br /> <br />Dengan menfaatkan terdakwa lainnya yang mengarah pada konspirasi dan rekayasa untuk membunuh karakter dan karirnya. <br /> <br />Baca Juga Teddy Minahasa: Tidak Ada Laporan Penukaran Sabu Diganti dengan Tawas di https://www.kompas.tv/article/397693/teddy-minahasa-tidak-ada-laporan-penukaran-sabu-diganti-dengan-tawas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397695/teddy-minahasa-sebut-tak-tahu-dari-mana-asal-sabu-di-peristiwa-syamsul-ma-arif-dan-linda
