JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Kamis, tanggal 13 April 2023, Teddy Minahasa menghadiri sidang nota pembelean dirinya atau pledoi terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan terhadapnya terkait dengan kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Dalam pledoinya Teddy mempertanyakan bukti chat yang diberikan penyidik. <br /> <br />"Percakapan antara Dody dengan Syamsul Maarif pada tanggal 24 sampai 30 september 2022, ini penting yang mulia," ujar Teddy Minahasa <br /> <br />"Dimana pada tanggal 24nya sudah ada perintahnya dari saya untuk musnahkan," tambahnya <br /> <br />"Mestinya yang 2022 lebih gampang disajikan, yang 2020 bisa diatarik yang 2022 malah banyak yang tidak ada. Maksudnya ap aini penyidik," ungkapnya <br /> <br />Baca Juga Sidang Pledoi, Teddy Minahasa Heran Sempat Dinyatakan Positif Sabu di https://www.kompas.tv/article/397713/sidang-pledoi-teddy-minahasa-heran-sempat-dinyatakan-positif-sabu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397724/teddy-minahasa-pertanyakan-bukti-chatnya-dengan-dody-tidak-lengkap-di-sidang-pledoi-kasus-narkoba