BALI, KOMPAS.TV - Imigrasi Denpasar menangkap seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang melakukan pornoaksi dengan berfoto di salah satu pohon kayu putih keramat di kawasan Tabanan Bali. <br /> <br />Imigrasi Denpasar mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada LK, warga negara asal Rusia ini. <br /> <br />Dari pemeriksaan diketahui Warga Negara Asing ( WNA) ini tidak mengetahui jika pohon kayu putih di kawasan Tabanan, Bali ini adalah salah satu pohon sakral di Bali. <br /> <br />Imigrasi denpasar pun memberikan sanksi deportasi kepada LK. <br /> <br />Sementara dalam pemeriksaan LK, mengakui itu adalah foto miliknya dan ia meminta maaf kepada warga Bali atas ketidaktahuannya hingga berani berfoto tak senonoh di salah satu pohon yang disakralkan. <br /> <br />Data dari Imigrasi Bali, LK memiliki izin tinggal resmi dan merupakan salah satu investor untuk usaha pariwisata di Bali. <br /> <br />Baca Juga Dua Truk Tabrakan, Jenazah Sopir Terjepit Selama 5 Jam! di https://www.kompas.tv/article/397877/dua-truk-tabrakan-jenazah-sopir-terjepit-selama-5-jam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397886/wna-asal-rusia-foto-tanpa-busana-di-pohon-sakral-bali-berakhir-dideportasi
