<br /> Anggota DPRD pengganti antar waktu Kota Tanjung Balai berinisial MM sempat dilantik meski diduga masuk dalam DPO Kepolisian. Nama anggota DPRD tersebut sempat disebut terkait kepemilikan 2 ribu butir pil ekstasdalam persidangan pada 2021 lalu.<br /><br /> <br /><br /> Sekretariat DPRD Kota Tanjung Balai mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut namun sebelumnya, ada surat masuk dari Polda sumut untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Ulil Amri<br />