JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menginformasikan bahwa naskah RUU Perampasan Aset yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai. <br /> <br />Naskah sudah diparaf oleh menteri atau ketua lembaga yang terkait seperti Menkumham, Menteri Keuangan, Kejaksaan Agung, Kapolri, Kepala PPTAK. <br /> <br />Sedangkan, agenda rapat tadi merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh pada naskah yang sudah diparaf oleh para pejabat. <br /> <br />Dalam waktu dekat, rancangan undang-undang perampasan aset akan segera diserahkan ke DPR. <br /> <br />Hal ini juga dikarenakan Presiden Jokowi juga sudah mendorong para lembaga agar mempercepat proses RUU perampasan aset ini. <br /> <br />Baca Juga Ini Tanggapan Mahfud MD Setelah Melihat Langsung Progres Pembangunan IKN di https://www.kompas.tv/article/398014/ini-tanggapan-mahfud-md-setelah-melihat-langsung-progres-pembangunan-ikn <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398159/soal-ruu-perampasan-aset-mahfud-md-naskah-sudah-diparaf-segara-diserahkan-ke-dpr