Surprise Me!

Tok, Pelaku Pembunuhan Hafiza Divonis 10 Tahun Penjara

2023-04-14 6 Dailymotion

<br /> Pengadilan Negeri Mentok menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada AC alias I. Dia divonis bersalah dalam perkara pembunuhan berencana seorang bocah perempuan bernama Hafizah Nida Adzkiyyah. <br /><br />  <br /><br /> Sidang pembacaan vonis itu dilaksanakan di ruang Garuda Pengadilan Negeri Mentok, Jumat (14/4). Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Iwan Gunawan dalam sidang vonis AC alias I.<br /><br />  <br /><br /> Kontributor: Rizki Ramadhani<br />

Buy Now on CodeCanyon