KOMPAS.TV - Pusat Studi Anti Korupsi, atau Pukat UGM, meminta presiden mendorong dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK, Firli Bahuri diproses di Dewan Pengawas dan dugaan pidananya diusut oleh Polri. <br /> <br />Pukat UGM menilai kisruh menyusul pencopotan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta dugaan pembocoran dokumen penyelidikan oleh pimpinan KPK, bisa memicu krisis legitimasi masyarakat kepada KPK. <br /> <br />Baca Juga Gaduh Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Karena Penyelidikan Formula E? di https://www.kompas.tv/article/395863/gaduh-pencopotan-brigjen-endar-priantoro-dari-kpk-karena-penyelidikan-formula-e <br /> <br />Untuk itu, Pukat UGM meminta presiden mendorong agar Dewan Pengawas KPK tegas dalam menjatuhkan sanksi dan memerintahkan Polri mengusut pidana pembocoran dokumen penyelidikan KPK. <br /> <br />Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, memicu kegaduhan karena kebijakan Pimpinan KPK dan Polri soal penugasan Endar saling bertolak belakang. <br /> <br />Brigjen Endar yang diberhentikan dari KPK, melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik. <br /> <br />Selain ancaman etik lewat jalur Dewas KPK, Ketua KPK Firli Bahuri terancam pidana setelah dilaporkan terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398218/presiden-diminta-dorong-pelanggaran-pimpinan-kpk-diusut-dewas-dan-polri