KOMPAS.TV - Pusat Studi Anti Korupsi, atau Pukat UGM, meminta presiden mendorong dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK, Firli Bahuri diproses di Dewan Pengawas dan dugaan pidananya diusut oleh Polri. <br /> <br />Pukat UGM menilai kisruh menyusul pencopotan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta dugaan pembocoran dokumen penyelidikan oleh pimpinan KPK, bisa memicu krisis legitimasi masyarakat kepada KPK. <br /> <br />Untuk itu, Pukat UGM meminta presiden mendorong agar Dewan Pengawas KPK tegas dalam menjatuhkan sanksi dan memerintahkan Polri mengusut pidana pembocoran dokumen penyelidikan KPK. <br /> <br />Baca Juga Penyelidikan Laporkan Maki Soal 2 Oknum KPK Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi Kementerian ESDM di https://www.kompas.tv/article/396822/penyelidikan-laporkan-maki-soal-2-oknum-kpk-bocorkan-dokumen-kasus-korupsi-kementerian-esdm <br /> <br />Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, memicu kegaduhan karena kebijakan Pimpinan KPK dan Polri soal penugasan Endar saling bertolak belakang. <br /> <br />Brigjen Endar yang diberhentikan dari KPK, melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik. <br /> <br />Selain ancaman etik lewat jalur Dewas KPK, Ketua KPK Firli Bahuri terancam pidana setelah dilaporkan terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398226/soal-pelanggaran-pimpinan-kpk-pukat-ugm-presiden-bisa-imbau-usut-pelanggaran-etik-dan-pidana