JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akhirnya akan segera dibahas di DPR. <br /> <br />Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, Draf RUU Perampasan Aset segera dikirim DPR. <br /> <br />Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan substansi RUU Perampasan Aset, telah selesai dan diparaf Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan Menkopolhukam. <br /> <br />Mahfud MD menyebut, dalam waktu dekat RUU Perampasan Aset segera dikirim ke DPR karena Presiden Jokowi mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset cepat dilakukan. <br /> <br />Baca Juga Ekspresi Wasit Liga 1 dan 2 Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan serta PSSI di https://www.kompas.tv/article/398274/ekspresi-wasit-liga-1-dan-2-dapat-jaminan-sosial-dari-bpjs-ketenagakerjaan-serta-pssi <br /> <br />Presiden joko widodo kemarin kembali meminta, agar RUU tentang Perampasan Aset segera diselesaikan, karena keberadaannya sangat penting. <br /> <br />Jokowi menyebut, sudah menyampaikan ke DPR dan kementerian terkait, agar segera menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398280/mahfud-md-ungkap-daftar-instansi-yang-telah-memparaf-draf-ruu-perampasan-aset