<br /> Pelaku pelecehan SA (22) di Atlantis, Ancol ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/4). Peristiwa pelecehan yang menimpa AP (31) ini terjadi pada Senin (9/4)<br /><br /> <br /><br /> Korban mengaku dilecehkan oleh salah satu karyawan Atlantis saat berada di kamar mandi. Saat itu, tersangka sengaja merekam korban yang sedang mandi usai berenang <br /><br /> <br /><br /> Atas penetapan ini, SA terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara dan dikenakan wajib lapor. Sementara, petugas kini masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menunjukkan apakah ada korban lainnya <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Yohannes Tobing <br /><br /> Produser: Dinda Elita<br />