JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Barat merilis 7 tersangka salah satu di antaranya yakni artis berinisial HF atau Hud Filbert diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pada Senin (17/4/2023). <br /> <br />Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan kronologi penangkapan terhadap artis Hud Filbert. <br /> <br />"Adapun kronologi kejadian dapat saya sampaikan bahwa adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru," ujar Kombes Pol M Syahduddi. <br /> <br />Penangkapan Hud Filbert berawal dari pengembangan penyelidikan atas pengakuan pelaku pertama berinisial MR dan K yang sudah lebih dulu ditangkap atas kasus yang sama. <br /> <br />Hud filbert diduga memberi MR sejumlah uang untuk membeli pil ekstasi dari seorang pelaku lain. <br /> <br />Kemudian bersama tersangka lain, Hud Filbert hendak melakukan pesta narkoba di sebuah apartemen. <br /> <br />Baca Juga Sebelum Ditangkap, Aktor Hud Filbert Berniat Pesta Narkoba di Sebuah Apartemen di Jaksel di https://www.kompas.tv/article/398771/sebelum-ditangkap-aktor-hud-filbert-berniat-pesta-narkoba-di-sebuah-apartemen-di-jaksel <br /> <br />"Untuk mengadakan pesta narkoba yang dilaksanakan di salah satu apartemen bersama lima orang lainnya," ungkap Kombes Pol M Syahduddi. <br /> <br />Sementara itu, Hud Filbert ditangkap di jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398816/kronologi-artis-hud-filbert-ditangkap-diduga-bakal-pesta-narkoba-di-apartemen