LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tiktoker Bima Yudho Saputro akun tiktoker @Awbimaxreborn dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Gindha Ansori. <br /> <br />Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. <br /> <br />Gindha Ansori melaporkan Bima karena diduga menebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan sara dalam video. <br /> <br />Kapolda Lampung membenarkan ada laporan kepada Tiktoker Bima Yudho ke polisi. <br /> <br />Kini polisi tengah mendalami laporan warga ke Tiktoker Bima. <br /> <br />Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut dirinya tidak melakukan intidimidasi terhadap tiktoker @Awbimaxreborn atau Bima Yudho Saputro serta keluarganya. <br /> <br />Gubernur juga meminta bukti jika dirinya melakukan intimidasi kepada keluarga Bimo. <br /> <br />Menyikapi pelaporan ini, Juru Bicara Keluarga Bima akan menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum pelaporan Bima ke polisi. <br /> <br />Namun keluarga tetap memohon maaf atas kata kata yang dinilai kurang pantas dalam video Bima yang viral di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Rekontruksi Pembunuhan Dokter Mawar: Tersangka Key Wengge Peragakan 65 Adegan di https://www.kompas.tv/article/398988/rekontruksi-pembunuhan-dokter-mawar-tersangka-key-wengge-peragakan-65-adegan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398993/tiktoker-bima-pengkritik-lampung-dipolisikan-pelapor-bima-langgar-uu-ite-ujaran-kebencian
