JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Ombudsman Republik Indonesia. <br /> <br />Laporan tersebut terkait adanya dugaan mal administrasi pencopotannya sebagai direktur penyelidikan KPK. <br /> <br />Brigjen Endar Priantoro membawa sejumlah bukti memperkuat laporannya ke kantor ombudsman pada Senin (17/04/23) kemarin. <br /> <br />Dengan adanya laporan tersebut diharapkan ombudsman segera menindaklanjuti permasalahan yang dialaminya. <br /> <br />Jika terbukti ada pelanggaran Endar berharap kasusnya segera selesai dan mendapat titik terang. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Brigjen Endar Priantoro Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Ombudsman di https://www.kompas.tv/article/399009/ini-alasan-brigjen-endar-priantoro-laporkan-ketua-dan-sekjen-kpk-ke-ombudsman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399373/brigjen-endar-laporkan-ketua-dan-sekjen-kpk-ke-ombudsman
