JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyelenggarakan seleksi terbuka panitera pengganti kamar pidana dan perdata. <br /> <br />Seleksi ini dilaksanakan oleh panitia dari Panitera Mahkamah Agung, Dirjen Badan Peradilan Umum, Kepala Badan Pengawasan dan dua pihak eksternal dari kalangan akademisi atau profesional. <br /> <br />Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan mekanisme pelaksanaan seleksi ini merujuk pada surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/SK/12/2022 tentang pedoman pelaksanaan pengisian jabatan dan seleksi panitera, panitera muda, dan panitera pengganti pada Mahkamah Agung. <br /> <br />Ridwan menambahkan, pengisian jabatan panitera pengganti ini dilaksanakan untuk menyesuaikan jumlah panitera pengganti dengan beban kerja penanganan perkara. <br /> <br />Pembaruan mekanisme seleksi ini bertujuan untuk memastikan terpilihnya calon-calon terbaik untuk mengisi jabatan panitera pengganti pada Mahkamah Agung. <br /> <br />Proses seleksi mengedepankan proses seleksi cermat, partisipatif, transparan, akuntabel dengan senantiasa memperhatikan aspek kualitas dan integritas. <br /> <br />Rangkaian seleksi jabatan panitera pengganti ini telah dimulai sejak 27 Februari 2023 lalu. <br /> <br />Di mana dimulai dengan pembukaan pendaftaran peserta seleksi. <br /> <br />Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 43 peserta maju ke tahap uji kompetensi yang digelar secara daring pada 17 April 2023. <br /> <br />Aetelah dinyatakan lulus dari tahap uji kompetensi, masih ada 2 tahap pengujian yang akan digelar dalam beberapa waktu mendatang. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung Terima Pendaftaran 7.447 Perkara Selama Triwulan Pertama 2023 - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/398850/mahkamah-agung-terima-pendaftaran-7-447-perkara-selama-triwulan-pertama-2023-ma-news <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399838/ma-gelar-seleksi-terbuka-panitera-pengganti-kamar-pidana-dan-perdata-ma-news