Surprise Me!

Jual Obat Keras Secara Ilegal,Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

2023-04-21 33 Dailymotion

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Tiga orang pemuda di Kota Gorontalo di tangkap Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota karena menjual obat keras jenis trihexyphenidyl secara illegal. <br /> <br />Dari tiga pemuda yang ditangkap satu diantaranya adalah oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo. <br /> <br />Ketiga pelaku berinisial A-D-W, I-A-H, S-S-A ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo pada bulan april 2023. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 900 butir obat trihexyphenidyl siap edar. <br /> <br />Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana bilang obat terlarang dibeli pelaku secara online dan akan di jual kembali di Gorontalo seharga 10 rupiah per butir. <br /> <br />Baca Juga Relawan Ganjarian Spartan: Saya Dengar PDI-P akan Umumkan Ganjar sebagai Capres Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/400060/relawan-ganjarian-spartan-saya-dengar-pdi-p-akan-umumkan-ganjar-sebagai-capres-hari-ini <br /> <br />Pelaku nekat menjual obat terlarang karena kebutuhan ekonomi. <br /> <br />Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 197 ayat 1 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#mahasiswa <br /> <br />#obat keras <br /> <br />#ilegal <br /> <br />#polres gorontalo kota <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/400069/jual-obat-keras-secara-ilegal-oknum-mahasiswa-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon