Surprise Me!

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Cina Dideportasi

2023-04-22 56 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - Temuan warga negara asing asal Cina yang melanggar izin tinggal ini bermula saat petugas imigrasi bengkulu melakukan inspeksi mendadak di sebuah perusahaan kayu di Kota Bengkulu. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan 5 orang WNA asal Cina yang bekerja di perusahaan kayu tersebut, 1 orang WNA atas nama Liu Xiaolong didapati melanggar izin tinggal. <br /> <br />WNA tersebut didapati menggunakan visa on arrival atau visa wisata yang hanya berlaku selama satu bulan. <br /> <br />Atas temuan ini, WNA asal Cina tersebut langsung diberikan sanksi deportasi dan langsung diterbangkan ke negara asalnya. <br /> <br />Sampai saat ini tercatat sebanyak 208 warga negara asing yang berada di Bengkulu dengan rata-rata bekerja di sebuah perusahaan. <br /> <br />Perusahaan diharapkan dapat memperhatikan kelengkapan dokumen WNA sebelum dipekerjakan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/400332/langgar-izin-tinggal-wna-asal-cina-dideportasi

Buy Now on CodeCanyon