MAKASSAR, KOMPASTV - Dua pemudik asal Kalimantan menjadi korban penganiayaan sekelompok anggota geng motor di Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 23 April lalu. <br /> <br />Kejadian berawal saat kedua korban yang baru kembali berlebaran di rumah keluarga tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda. <br /> <br />Korban dianiaya menggunakan senjata tajam dan mengalami luka serius di bagian tangan. <br /> <br />Sepeda motor korban juga dibawa kabur para pelaku. <br /> <br />Kedua korban kini dirawat di rumah sakit. <br /> <br />Polisi menangkap satu pelaku dan mengejar sepuluh pelaku lain. <br /> <br />Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas. <br /> <br />Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancama pidana penjara tujuh tahun. <br /> <br /> <br />Baca Juga Polisi Kejar Geng Motor, Pemuda Mabuk Ditangkap! di https://www.kompas.tv/article/394596/polisi-kejar-geng-motor-pemuda-mabuk-ditangkap <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401006/sekelompok-anggota-geng-motor-aniaya-2-pemudik-di-makassar