MEDAN, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabang Bin Opsnal Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa. <br /> <br />AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral di depan matanya. <br /> <br />Atas pembiaran itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono menegaskan, Achiruddin dicopot dari jabatannya. <br /> <br />Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut. Dia terbukti melanggar kode etik. <br /> <br />"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," jelasnya. <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Fakta-fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kronologi hingga Pencopotan di https://www.kompas.tv/article/401339/fakta-fakta-anak-akbp-achiruddin-hasibuan-aniaya-ken-admiral-kronologi-hingga-pencopotan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401340/nasib-akbp-achiruddin-hasibuan-buntut-kasus-biarkan-anaknya-aniaya-mahasiswa