LAMPUNG, KOMPASTV - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaporkan dua pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah yang viral di media sosial. <br /> <br />PP Muhammadiyah menemui Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko di ruang kerjanya untuk melaporkan dua ASN BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga melakukan pengancaman pembunuhan kepada warga PP Muhammadiyah. <br /> <br />Pengurus PP Muhammadiyah berharap keduanya diberi tindakan tegas berupa pemecatan dan kepada polisi untuk segera memproses kasus hukumnya. <br /> <br />Sementara itu, Ratusan Kader Pengurus Daerah Muhammadiyah PDM, Klaten, Jawa Tengah mendatangi Polres Klaten untuk mendukung PP Muhammadiyah yang telah melaporkan peneliti BRIN. <br /> <br />Massa warga Muhammadiyah ini berharap, Polisi segera memproses dua ASN dengan hukum yang berlaku di Indonesia. <br /> <br />Tidak hanya di Jakarta yang melaporkan dua ASN BRIN, warga Muhammadiyah di Palembang juga melaporkan dua ASN tersebut ke Polda Sumatera Selatan. <br /> <br />Baca Juga Dua Pegawai BRIN Dipolisikan oleh PP Muhammadiyah Soal Dugaan Pengancaman Pembunuhan di https://www.kompas.tv/article/401390/dua-pegawai-brin-dipolisikan-oleh-pp-muhammadiyah-soal-dugaan-pengancaman-pembunuhan <br /> <br />Laporan tersebut terkait komentar postingan akun Thomas Djamaludin di media sosial yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Satu Syawal 1444 Hijriah kemarin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401506/pp-muhammadiyah-temui-kepala-brin-laporkan-andi-pangerang-dan-thomas-djamaluddin