Surprise Me!

Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung!

2023-04-28 1 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Perkara kasus korupsi dalam penerimaan mahassiwa baru jalur mandiri Unila atas terdakwa mantan rektor Karomani dan dua terdakwa lainya yakni Heriyandi dan M Basri sudah sampai pada sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK RI di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung pada Kamis, (27/04/2023) kemarin. <br /> <br />Dalam siding, jaksa menyatakan terdakwa Karomani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama. <br /> <br />Atas hal itu terdakwa Karomani dituntut 12 tahun kurungan penjara dan denda 500 juta rupiah beserta uang pengganti kerugian negara sebesar 10 miliar rupiah dan 10 ribu dolar Singapura. <br /> <br />Sementara untuk dua terdakwa lainya yakni Heriyandi dan M Basri dituntut 5 tahun kurungan penajara dengan denda 200 juta rupiah beserta uang pengganti masing masing sebesar 300 juta dan 150 juta rupiah. <br /> <br />Atas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umumn, ketiga terdakwa akan membacakan pembelaanya yang dijadwalkan pada pekan depan. <br /> <br />#suap #unila #karomani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401742/karomani-dituntut-12-tahun-penjara-atas-kasus-suap-penerimaan-mahasiswa-baru-universitas-lampung

Buy Now on CodeCanyon