Surprise Me!

Ratusan ASN Dan THL Mangkir Di Apel Perdana Akan Dikenakan Sanksi

2023-04-28 1 Dailymotion

SITARO, KOMPAS.TV- Sebanyak 210 ASN dan THL tidak ikut apel perdana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro pasca libur hari raya Idul Fitri. Mereka terancam sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja. <br /> <br />Sesuai data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia jumlah keseluruhan ASN dan THL sebanyak 1001 sementara yang hadir tercatat 791 orang dan tidak hadir sebanyak 210 orang. <br /> <br />Dari jumlah tersebut diketahui 158 melaksanakan tugas, 14 sakit, 1 ijin, 6 cuti dan 27 orang tanpa keterangan. <br /> <br />Wakil Bupati Sitaro , Jhon Palandung yang memimpin apel perdana, menegaskan, bagi ASN dan THL yang mangkir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada. <br /> <br />Menurut eks ASN tersebut, tidak ada perintah untuk menambah libur yang akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat di Sitaro. <br /> <br />Selain sanksi kenaikan pangkat juga ada sanksi pemotongan tunjangan pegawai sebanyak 50 persen bagi ASN yang tidak hadir. <br /> <br />#kompastvmanado #apelperdana #pemkabsitaro <br /> <br />Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro <br /> <br />Saksikan Siaran Kompastv : <br /> <br />Chanel 46 UHF <br /> <br />Fb : Kompastv Manado <br /> <br />Yt : Kompastv Manado <br /> <br />Alamat Studio Kompastv Manado <br /> <br />Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun <br /> <br />Kecamatan Malalayang, Kota Manado <br /> <br />Sulawesi Utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401771/ratusan-asn-dan-thl-mangkir-di-apel-perdana-akan-dikenakan-sanksi

Buy Now on CodeCanyon