JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly, angkat bicara tentang Dhawank Delvi, seorang sipir Lapas Kelas 1-A Rajabasa, Lampung, yang viral karena memamerkan harta kekayaannya. <br /> <br />Yasonna menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memeriksa Dhawank dan tidak segan memproses secara hukum jika terbukti melanggar unsur pidana. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, (28/4/2023). <br /> <br />"Dia sekarang ditarik dan diperiksa, termasuk alasan dia memang ada klinik istrinya. Nah klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang dicek," ujar Yasonna Laoly. <br /> <br />"Sudah ditarik ke Kanwil (Kantor Wilayah), dia tidak lagi menjabat di situ," tambahnya. <br /> <br />Baca Juga Pamer Harta di Medsos, Pegawai Sipir Lapas Rajabasa Disanksi Disiplin di https://www.kompas.tv/article/401749/pamer-harta-di-medsos-pegawai-sipir-lapas-rajabasa-disanksi-disiplin <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401855/respons-menkumham-yasonna-laoly-soal-dhawank-delvi-sipir-lapas-lampung-flexing