<br /> KPK kembali melakukan upaya paksa penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe <br /><br /> <br /><br /> Sedikitnya ada tujuh aset senilai Rp60,3 miliar milik Lukas Enembe yang disita KPK. Aset yang disita tersebut berupa hotel, tanah, apartemen, hingga rumah mewah.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu.<br />