JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa menyinggung kamera pengawas atau CCTV kasus Ferdy Sambo dan kasus KM 50 dalam persidangan kasus peredaran gelap narkoba di PN Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023). <br /> <br />Teddy mengklaim tidak menerima uang dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara pada 24 September 2022 di kediamannya. <br /> <br />Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa dirinya secara kooperatif dan inisiatif meminta penyidik untuk menyita decoder CCTV rumahnya guna membuktikan transaksi tersebut. <br /> <br />Menurut Teddy jika benar uang itu diterima, dia akan secara takut menyerahkan CCTV rumahnya kepada penyidik. <br /> <br />Diketahui, kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra mulai memasuki babak akhir persidangan. <br /> <br />Pembacaan duplik disampaikan langsung oleh terdakwa Teddy Minahasa di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023). <br /> <br />Video editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Teddy Minahasa Tolak Replik Jaksa: Isinya Kopong dan Tak Berbobot, Tak Ada Bukti Saya Terlibat di https://www.kompas.tv/article/401832/teddy-minahasa-tolak-replik-jaksa-isinya-kopong-dan-tak-berbobot-tak-ada-bukti-saya-terlibat <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401873/saat-teddy-minahasa-singgung-cctv-kasus-sambo-dan-km-50-di-sidang-duplik