MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara, mengungkap fakta baru dibalik temuan gudang BBM yang menyeret nama AKBP Achiruddin. <br /> <br />Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menaikkan status kasus temuan gudang BBM ke tahap penyidikan dengan dugaan sebagai penerima gratifikasi. <br /> <br />AKBP Achiruddin, diduga menerima gratifikasi atas keberadaan gudang itu. <br /> <br />Polda Sumut, saat ini masih terus melakukan penyidikan, terkait dengan pemilik dan terduga pemberi gratifikasi dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Jelaskan Proses Pemulangan WNI dari Sudan, Menlu: Evakuasi Dilakukan Tiga Tahap 28, 29, dan 30 April di https://www.kompas.tv/article/402113/jelaskan-proses-pemulangan-wni-dari-sudan-menlu-evakuasi-dilakukan-tiga-tahap-28-29-dan-30-april <br /> <br />Pengusutan harta tak wajar AKBP Achiruddin hasibuan mulai dilakukan KPK dan PPATK. <br /> <br />Yang pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi bentuk tim kumpulkan data dan klarifikasi harta AKBP Achiruddin. <br /> <br />Harta kekayaan AKBP Achiruddin ditelisik KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. <br /> <br />Berikutnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya. <br /> <br />PPATK menyebut pemblokiran rekening milik perwira menengah di Polda Sumatera Utara itu, lantaran ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402124/polisi-usut-gudang-bbm-dan-harta-akbp-achiruddin-penyidik-dugaan-gratifikasi-dan-tppu
